Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Lingkungan Kampus Sehat

Universitas Kristen Petra berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bersih, sehat, dan bebas dari paparan asap rokok demi melindungi kesehatan seluruh civitas akademika, baik dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun tamu.

Poin-Poin Penting:

  1. Larangan merokok di seluruh area gedung tertutup, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan area publik dalam lingkungan kampus.
  2. Penyediaan area khusus merokok (Smoking Area) yang terisolasi dan jauh dari lalu-lalang utama aktivitas akademik.
  3. Integrasi kampanye gaya hidup sehat ke dalam program orientasi mahasiswa baru serta kegiatan civitas akademika secara berkala.


Scroll to Top